Akibat Konflik Wakaf, DKM Masjid Tiadakan Shalat Iedul Adha Berjamaah



SUARAHUKUM - Shalat Iedul Adha yang sedianya dihelat berjamaah di masjid dan tanah lapang, kali ini bakal ditiadakan di Masjid Jami' Albirru yang berlokasi di Jalan Raya Srengseng Sawah, Jakarta Selatan. Hal ini dikonfirmasi oleh wartawan saat bertemu Ust. Adi Rachmat, Ketua DKM Masjid Jami' Albirru di Polda Metro Jaya hari Senin 13 Mei 2024.


"Kami khawatir tidak dapat menjamin keamanan dan ketertiban saat pelaksanaan kegiatan Shalat Ied akibat permasalahan Wakaf di atas tanah Masjid makin meruncing dan tidak ada penyelesaian dari pihak-pihak terkait sehingga beberapa kali telah terjadi gesekan diantara warga yang pro pak Bambang Sakuntala selaku Nadzir dengan bu Ida sekeluarga yang sudah membawa orang luar ikut campur dalam sengketa tersebut." jelas Ust. Adi menjawab alasan batalnya perayaan Hari Besar Islam di Masjid Albirru.


"Ini saja saya ke Polda Metro Jaya dalam rangka menemui Penyidik untuk menyampaikan kejadian terbaru pada malam Tanggal 10 Mei 2024 yaitu beberapa oknum ormas mendatangi lokasi Masjid dan bersitegang dengan beberapa jamaah dan Pengurus DKM yang kebetulan masih berada di Masjid sehabis shalat Isya." tambahnya.


Seperti diketahui, Masjid Jami' Albirru berdiri di atas lokasi tanah Wakaf dari pejabat Kemenkes RI seluas kurang lebih 2.166 M2 pada Tahun 1994. Saat ini tersisa hanya 1 Orang saja Nadzir diatas tanah Wakaf itu yang masih hidup yakni pak Bambang Sakuntala. Namun pada kesehariannya, di atas tanah Wakaf juga berdiri deretan kios-kios, kontrakan, menara BTS, ruang kelas TK dan parkir inap mobil warga yang kesemuanya dipungut oleh bu Ida Susyati beserta anak-anaknya. Bahkan 2 Orang anaknya mendirikan bangunan rumah tinggal juga di atas tanah Wakaf tersebut. 


Dasar pemungutan sewa yang digunakan bu Ida Susyati adalah karena Almarhum suaminya bernama pak Zainudin adalah Nadzir juga diatas tanah Wakaf Masjid Albirru.


Pengelolaan dana Masjid sejak pak Zainudin meninggal pada Tahun 2013 diteruskan pengambilan uang tersebut oleh istri dan anak-anaknya sedang dipermasalahkan oleh jamaah dan warga sekitar karena dianggap tidak jelas penggunaannya untuk kemakmuran Masjid. Atas hal kecurigaan atas penggunaan dana Masjid itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 01 September 2022 silam dengan nomor LP/B/4502/IX/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 1 September 2022 dan hingga kini masih dalam tahap Penyidikan.


"Warga dan jamaah minta agar Masjid dikembalikan pada keadaan semula sesuai Akta Ikrar Wakaf Tahun 1994 saja dan semua penggunaan tanah Wakaf diluar peruntukannya agar dibongkar karena hanya menjadi ladang bisnis pribadi, bahkan sudah dibuat Yayasan segala yang pengurusnya orang-orang luar lingkungan sini. Ini yang menjadi kekeaslan warga, apalagi beberapa kali membawa-bawa oknum backing aparat maupun oknum ormas kesini. Saya khawatir nanti yang harusnya kita beribadah malah menjadi mudharat saat dilaksanakannya shalat Ied berjamaah dan penyembelihan hewan qurban" tegas Ketua DKM Masjid Albirru yang didampingi beberapa Pengurus.


Untuk itu DKM Masjid Albirru memghimbau agar warga mencari alternatif shalat Ied ke masjid lain yang terdekat. Adapun perihal jamaah yang sudah meniatkan hewan qurban akan diupayakan kegiatan penyembelihan hewan qurban dan pembagian daging melalui Ketua RW dan RT setempat. Hal ini akan dikoordinasikan lebih lanjut.


"Soal qurban kan bisa di hari kedua atau ketiga asalkan masih hari tasriq, kami akan alihkan ke RW dan RT." tutup Ust. Adi menutup.


Sumber: Ketua DKM Al-Birru Srengseng Sawah Jagakarsa Jakarta Selatan

Post a Comment

أحدث أقدم