SUARA HUKUM - Aliansi Pedagang Pasar Baru Bersatu menggelar aksi guna menyampaikan aspirasi para pedagang ke kantor PT DSMJ dan kantor Kepala Unit Pasar di Roof Top lantai 8 Pasar Baru, Rabu (13-03-2024).
Pada gelaran aksi ini perwakilan pedagang Pasar Baru Bandung menyampaikan orasinya yang ditujukan pada pengelola terhadap permasalahan yang sedang terjadi antara para pedagang dengan pengelola.
Adapun poin-poin yang disampaikan dalam aksi ini antara lain:
- Hormati Proses Hukum (Mediasi)
- Perpanjang Waktu Verifikasi
- Hentikan dan Buka Gembok Kios Pedagang
Koordinator aksi khaidir, menyatakan bahwa aksi yang awalnya akan menginap dibatalkan karena melihat kekompakan para pedagang dan hasil dari gerakan barusan, berupa hasil dari audiensi antara perwakikan Aliansi Pedagang Pasar Baru Bersatu antara lain Ketua Aliansi Djoko Sasongko, Wakil Ketua Aliansi Chaidir, Bendahara Aliansi Yuli, serta Penasehat yang diterima oleh
Pak Irwin dan Pak Sumardi direktur operasional PT DSMJ.
Dan hasil dari audiensi ini, yaitu:
- Sepakat untuk membuka gembok dengan catatan akan diverifikasi bersama terlebih dahulu terhadap kelayakan dibukanya gembok.
- Sepakat untuk menghentikan surat peringatan 1 dan 2 yang akan dibahas selanjutnya
- Verifikasi perpanjangan dan lain-lain akan dibahas lebih lanjut bersama-sama melibatkan Perumda Pasar Juara, PT DSMJ dan Asosiasi Pedagang
Bendahara Aliansi Pedagang Pasar Baru Bersatu Yulia Yuliani, menambahkan bahwa kegiatan aksi ini diikuti lebih kurang 2.000 peserta para pedagang di Pasar Baru Trade Center.
Saat pelaksanaan aksi para pedagang menutup tokonya, dan buka kembali setelah aksi dilaksanakan, serta berjalan lancar dan tertib dengan pengawasan aparat keamanan.
(Red)
إرسال تعليق